Kebutuhan terhadap Lahan Pertanian

Hampir disepakati oleh seluruh pihak, bahwa visi untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri merupakan sesuatu yang mutlak. Salah satu komponen kemandirian tersebut adalah kemandirian dalam hal pangan. Di luar pangan, kita juga memiliki potensi yang besar untuk merebut pasar dunia misalnya untuk komoditas karet, kelapa sawit, kakao, kopi, teh, lada, serta perikanan dan kehutanan.

Dalam konteks kemandirian pangan, pemerintah telah menjadikan 5 komoditas sebagai komoditas pokok, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan sapi. Seluruh komoditas kecuali peternakan sapi tergolong tinggi ketergantungannya kepada kebutuhan lahan, atau disebut sebagai land based agricultural . Secara kasar untuk kondisi saat ini, keempat komoditas membutuhkan lahan setidaknya 32,76 juta ha (Tabel 1).

Kebutuhan, produktifitas, serta kebutuhan lahan untuk kemandirian pangan utama di Indonesia, tahun 2005.
Komoditas
Kebutuhan nasional (juta ton)
Rata-rata Produktivitas nasional (ton/ha)
Kebutuhan lahan (juta ha)
Padi (GKG)
52,8
4,4
12,00
Jagung (pipilan lering)
11,8
1,9
6,21
Kedelai
2,5
1,1
2,27
Gula
3,5
0,285
12,28
Total
 
 
32,76

Tabel 1 memperlihatkan, bahwa jika Indonesia ingin berswasembada untuk keempat jenis pangan tersebut, maka untuk saat ini saja dibutuhkan lahan seluas 32,76 juta ha. Lahan tersebut dapat berupa lahan sawah maupun lahan kering, namun memenuhi untuk penanaman tanaman semusim seperti halnya jagung dan kedelai.

Namun, kita dihadapkan kepada perebutan lahan, baik antar sektor pertanian maupun antara sektor pertanian dengan non pertanian. Sebagai ilustrasi, pesatnya perkembangan lahan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan umumnya menggunakan lahan-lahan datar-bergelombang, sehingga peluang untuk pengembangan pangan menjadi kecil. Demikian juga perkembangan perkotaan dan industri di hampir seluruh Indonesia, umumnya terjadi pada lahan-lahan datar dan sebagiannya merupakan lahan pertanian produktif.

******